Dalam rangka persiapan pengoperasian Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Ketua dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melakukan kunjungan kerja koordinasi ke DPRD dan Pemda Lamandau pada Jumat, 12 Januari 2018. Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Lamandau, H. Tommy Hermal Ibrahim menyampaikan bahwa DPRD Lamandau siap dan mendukung operasional Pengadilan Negeri Nanga Bulik dan menyatakan hal tersebut dalam Surat Dukungan DPRD Lamandau. Beliau mengatakan bahwa dengan berdirinya Pengadilan Negeri Nanga Bulik maka Lengkap lah perangkat penegakan hukum di Kabupten Lamandau. Selain ini menurut beliau, hal ini akan sangat memudahkan masyarakat Lamandau untuk mengakses pelayanan hukum di Pengadilan Negeri yang saat ini masih dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Selanjutnya koordinasi dilakukan dengan Pemda Lamandau yang diwakili oleh Asisten III Setda Lamandau Bapak Albert Jackat bertempat di kantor Bupati Lamandau. Senada dengan Ketua DPRD Lamandau, Asisten III menyampaikan bahwa Pemda Lamandau menyambut baik dan menyatakan mendukung peresmian dan operasional Pengadilan Negeri Nanga Bulik dalam bentuk pinjam pakai gedung kantor, mebeler dan dukungan personil.
Dukungan ini sangat berarti bagi percepatan peresmian dan operasional Pengadilan Negeri Nanga Bulik dan hal ini segera disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan akan dibahas dalam Rapim di Jakarta.