Bertempat diruang sidang Kartika seluruh jajaran Pengadilan Negeri Pangkalan bun Kelas I B, melaksanakan Rapat bulanan pada tanggal 16 Mei 2018.
Rapat bulanan ini bertujuan sebagai sarana kontrol atas sejauh mana pencapaian kinerja bulan April 2018 dan mencari solusi untuk berbagai kendala yang dihadapi pada bagian masing-masing baik bagian Kepaniteraan maupun bagian Kesekretariatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pelayanan pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Rapat tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris, dan diikuti oleh para Hakim, Pejabat struktural/fungsional, Pegawai, Tenaga Kerja Kontrak.
Setelah Rapat dibuka oleh Sekretaris dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kemudian Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Bapak A. A. GD. Agung Parnata, S.H., CN. , dalam amanatnya menyampaikan arahan agar seluruh jajaran Pengadilan selalu menjaga kedisiplinan kerja, memberikan pelayanan PTSP dengan baik kepada masyarakat, mengisi SIPP dengan benar, akurat dan tepat waktu dan lainnya, agar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun semakin baik dalam melaksanakan semua pekerjaan. Dilanjutkan tambahan dari Panitera, Bapak Yohanis, SH tentang Minutasi Perkara Dan Menghimbau Warga Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Untuk bekrjasama dalam Kebersihan Kantor maupun tempat kerja, dan tambahan dari Sekretaris, Bapak Husni Thamrin, ST yaitu Realisasi Anggaran.
Rapat bulanan ini bertujuan sebagai sarana kontrol atas sejauh mana pencapaian kinerja bulanan dan berbagai kendala yang dihadapi pada bagian masing-masing baik bagian Kepaniteraan maupun bagian Kesekretariatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pelayanan pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Dalam rapat bulan tersebut juga membahas Laporan Temuan Hakim Pengawas bidang, mendengar Laporan Bulanan dari semua Kepaniteraan dan Sub Bagian, membahas Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan bagi instansi pemerintah dan pemantapan Penerapan PTSP dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan juga dilaksanakan dalam rangka sterilisasi Pengadilan untuk meminimalisir kontak antara warga Pengadilan dengan masyarakat umum untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan;
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam akhir rapat tersebut mengharapkan agar semua agenda rapat yang telah dibicarakan dapat terlaksana dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.