Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2018 kedatangan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang akan melaksanakan tugasnya selama 2 (dua) hari yaitu pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2018 dan pada hari Jum’at 23 Maret 2018. Dalam melaksanakan tugasnya Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Pengadilan Tinggi Palangka Raya dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bapak Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H. didampingi oleh Hakim Tinggi Ibu Setyaningsih Wijaya, S.H., M.H. dan Ibu Harini S.H., M.H, kemudian Bapak Junaldi Singarimbun, S.E., dan Bapak Yudi Yusliannoor, S.H sebagai Anggota Tim.
Tujuan dari audit ini yaitu untuk memastikan akreditasi A Excellent yang diperoleh oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan dalam melakukan tugasnya Tim menggunakan Metode Wawancara, Observasi, dan Uji Petik.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Ketua Tim Audit mengawali dengan opening Meeting mengenai tugas-tugas yang akan dilaksanakan, Selesai opening Meeting Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) pilar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, kemudian Tim juga melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh unsur terkait yang ada di jajaran Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Dalam melakukan pemerikasaan Tim memeriksa Administrasi dibagian Kepaniteraan dan kesekretariatan, Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Pelayanan Petugas kepada Masyarakat dan dalam pemeriksaannya Tim ada menemukan beberapa temuan yang harus segera ditindak lanjuti;
Pada Hari Jumat tanggal 23 Maret 2018 Ketua Pengadilan Tinggi Bapak Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H. selaku ketua Tim dalam acara close meeting memberikan pemaparan mengenai beberapa hasil temuan selama melakukan audit dan pengawasan, serta memberikan masukan dan solusi terhadap beberapa temuan tersebut. Kemudian dalam amanatnya Ketua Tim mengingatkan agar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tidak terpaku dengan hasil akreditasi A Excellent yang diperoleh dan berharap agar selalu melakukan inovasi dalam melayani masyarakat;
Sebelum menutup close meeting Ketua Tim mengingatkan agar segera menindak lanjuti hasil temuan dan akan melakukan verifikasi tindak lanjut hasil temuan dalam waktu paling lama 2 (dua) minggu. Kemudian acara tersebut ditutup dengan do’a bersama, dan sebelum melanjutkan perjalannya seluruh Tim dan jajaran Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melakukan foto bersama.