Bertempat di ruangan sidang Cakra pada hari Kamis tanggal 8 maret 2018 Seluruh hakim, pegawai, dan honorer Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang keseluruhan berjumlah 39 orang melaksanakan penanda tanganan fakta integritas pelayanan public.
Acara tersebut bertujuan agar seluruh jajaran Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dapat melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan Profesional dan ksanggup untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Bapak A.A. Gd Agung Parnata SH, CN, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan program Mahkamah Agung RI terkait dengan pelayanan publik terhadap masyarakat.
Diharapkannya, pegawai di pengadilan ini melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dengan sebaik baiknya.
"Semoga pelayanan terhadap masyarakat dapat terwujud cepat tepat dan memuaskan bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Humas PN Pangkalan Bun, Iman Santoso SH mengungkapkan pula bahwa keluarga besar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun setiap minggunya juga mengikuti pengajian dan ceramah agama. Kegiatan rutin pengajian setiap hari Kamis itu di samping membina mental dan ahlak jajaran Pengadilan Negeri, juga untuk meningkatkan iman dan taqwa agar dalam menjalankan tugasnya dapat menghindari perbuatan yang tercela.
Di tempat yang sama ustad Muhamad Ikhsan selaku penceramah mengatakan, dengan adanya kegiatan keagamaan yang dilakukan di musola Pengadilan Negeri Pangkalan Bun ini dapat meningkatkan ahklak pegawai pengadilan.