Kamis, 17 Juni 2021, Telah dilaksakan Sita Eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun beserta Panmud Perdata dan Staf Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Pelaksaan Sita Eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kelas IB Nomor 1/PEN SIT EKS/2021/PN PBU JO NOMOR 11/PDT.G/2020/PN PBU Tanggal 02 Juni 2021 dalam Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 11/PDT.G/2020/PN PBU.