
Rabu, 16 Juni 2021, telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Pbu dan Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Pbu oleh Majelis Hakim beserta Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada perkara tersebut diatas. Objek pemeriksaan berada di Jalan CPO Pelabuhan Kalap RT.18 Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.




