
Pangkalan Bun, 06 Februari 2026
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan yang dirangkaikan dengan sosialisasi layanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sukamara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akses terhadap keadilan serta pemberian pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dan penyampaian informasi terkait layanan peradilan, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur, hak, serta mekanisme layanan hukum yang tersedia.
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus mendorong terwujudnya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.