
Pangkalan Bun, 11 Maret 2026
Penggunaan fasilitas ruang kesehatan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun untuk memeriksa kesehatan terdakwa yang merasa sakit merupakan bagian dari standar pelayanan publik dan pemenuhan hak asasi manusia bagi pencari keadilan yang sedang dalam kondisi sakit saat mengikuti proses persidangan.