Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
BERITA

PERDAMAIAN SECARA SUKARELA DALAM PERKARA NOMOR 82/Pdt.G/2025/PN Pbu DALAM PERKARA NOMOR 82/Pdt.G/2025/PN Pbu

Apr30

Konten : berita hukum
Telah dibaca : 6 Kali


Pangkaan Bun, 29 April 2026

Perdamaian Sukarela dalam Perkara Nomor 82/Pdt.G/2025/PN Pbu telah berhasil dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Proses penyelesaian sengketa ini dipimpin oleh Hakim, Bapak Muhammad Cakranegara, S.H., dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan kesepakatan para pihak.

Penyelesaian melalui perdamaian ini merupakan bagian dari upaya peradilan dalam mewujudkan proses berperkara yang efektif, efisien, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Diharapkan, hasil kesepakatan yang dicapai dapat dilaksanakan dengan itikad baik oleh para pihak.