
Pangkalan Bun, 10 Maret 2026
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan administrasi perkara dan penerapan sistem pendukung peradilan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja dan tertib administrasi di lingkungan peradilan.
Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini meliputi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Register Elektronik, Berita Acara Sidang (BAS), Minutasi Perkara, serta Anonimisasi Putusan. Monev dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses administrasi perkara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi.
Melalui kegiatan ini, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data, kelengkapan dokumen, serta konsistensi antara proses persidangan dengan pencatatan dan pengunggahan pada sistem elektronik. Monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi aparatur peradilan, sekaligus mencari solusi dan langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi SIPP, Register Elektronik, Berita Acara Sidang, Minutasi, dan Anonimisasi Putusan ini, diharapkan kualitas administrasi perkara di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun semakin optimal, profesional, dan transparan, serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.