Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
BERITA

MONITORING DAN EVALUASI PERMA NO 1 TAHUN 2013, PERMA NO 1 DAN 2 TAHUN 2022, SERTA PERMA NO 7 DAN 8 TAHUN 2022

Mar09

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 47 Kali


Pangkalan Bun, 09 Maret 2026
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum., bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan terhadap implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain, PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana, serta PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan bahwa seluruh ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung tersebut telah dilaksanakan secara tepat, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dapat terus berjalan secara optimal, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.