
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum., beserta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bapak Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H., serta para Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengikuti kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur peradilan dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, yang membawa berbagai pembaruan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional. Melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, para peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai substansi perubahan, filosofi pembaruan hukum, serta implikasinya terhadap praktik peradilan pidana.
Selain diikuti secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh para Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Negeri Pangkalan Bun secara daring, sebagai wujud komitmen bersama dalam memastikan seluruh aparatur peradilan memperoleh pemahaman yang seragam dan menyeluruh terhadap regulasi baru tersebut. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat mendukung kelancaran implementasi KUHP dan KUHAP baru secara efektif, profesional, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia peradilan serta mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keadilan substantif bagi masyarakat.