Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menyampaikan pengumuman Relaas Panggilan Kepada Tergugat dalam perkara perdata Nomor 29/Pdt.G/2026/PN Pbu.
Berdasarkan relaas panggilan yang dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rosilawati, pihak tergugat atas nama Anang Samad dipanggil untuk menghadiri persidangan yang akan dilaksanakan pada:
🗓 Hari/Tanggal : Senin, 8 Juni 2026
🕘 Pukul : 09.00 WIB
📠Tempat : Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Jalan Sutan Syahrir No. 16
📌 Acara : Penjelasan Mediasi
Pemanggilan ini dilakukan sehubungan dengan perkara perdata antara Hanifah sebagai Penggugat melawan Anang Samad sebagai Tergugat, serta Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kotawaringin Barat sebagai Turut Tergugat.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan melalui media cetak, website, dan papan pengumuman Pengadilan Negeri Pangkalan Bun agar masyarakat yang mengetahui keberadaan pihak yang bersangkutan dapat menyampaikan informasi tersebut.
