Pangkalan Bun, 28 September 2026
Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengikuti kegiatan Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penerapan pedoman pemidanaan terhadap tindak pidana terorisme tertentu, sekaligus memperkuat kapasitas Hakim dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun terus mendukung peningkatan kompetensi Hakim serta penerapan hukum yang tepat, konsisten, dan berkeadilan dalam setiap proses penanganan perkara.
