RELAAS PANGGILAN TERGUGAT XIII PERKARA PERDATA

Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Jurusita Rosilawati melaksanakan pemanggilan terhadap Tergugat XIII, Perusahaan SMA, dalam perkara perdata Nomor 52/Pdt.G/2026/PN Pbu.

Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Hakim Ketua untuk menghadiri persidangan yang akan dilaksanakan pada:

📅 Kamis, 3 September 2026
⏰ Pukul 09.00 WIB
📍 Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Jalan Sutan Syahrir No. 16

Perkara tersebut antara Achmad Rusmadi sebagai Penggugat melawan Budiman, dkk. sebagai Tergugat serta Kepala Desa Kadipi, dkk. sebagai Turut Tergugat.

Pemberitahuan panggilan ini juga dilaksanakan melalui iklan Harian Koran Radar Sampit dan Website Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, sebagai bentuk pemenuhan ketentuan dan keterbukaan informasi dalam proses peradilan.