RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor Perkara 30/Pdt.G/2026/PN Pbu

Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Jurusita Pengganti telah melaksanakan pemanggilan kepada Tergugat dalam Perkara Perdata Nomor 30/Pdt.G/2026/PN Pbu.

Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan perintah Hakim Ketua Perkara kepada saudara AMRAN, yang berdasarkan hasil penelusuran tidak diketahui lagi keberadaannya, namun masih berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada yang bersangkutan diminta untuk hadir pada persidangan yang akan diselenggarakan pada:

📅 Kamis, 02 Juli 2026
🕘 Pukul 09.00 WIB
📍 Ruang Sidang Pengadilan Negeri Pangkalan Bun

Pemanggilan ini diumumkan melalui media massa dan sarana informasi resmi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pihak yang dipanggil, diharapkan dapat menyampaikan informasi ini kepada yang bersangkutan agar dapat memenuhi panggilan sidang sebagaimana mestinya.