Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, Dengan ini diinformasikan bahwa :
Pelayanan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun :
Tutup Sementara pada tanggal 14 Februari 2024, dan dibuka kembali pada tanggal 15 Februari 2024.
