Jam Pelayanan Dalam Rangka Libur Pemilu Serentak 2024

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, Dengan ini diinformasikan bahwa :

Pelayanan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun :
Tutup Sementara pada tanggal 14 Februari 2024, dan dibuka kembali pada tanggal 15 Februari 2024.