
Pangkalan Bun, 02 Juni 2026
Tim Satuan Tugas (Satgas) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengikuti kegiatan Monitoring dan Supervisi Implementasi SIPP dan E-Berpadu pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, pembinaan, serta penguatan implementasi aplikasi SIPP dan E-Berpadu sebagai instrumen utama dalam mendukung modernisasi administrasi perkara dan pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kedua aplikasi tersebut pada seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan umum.
Melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara, akurasi data, kepatuhan pengisian aplikasi, serta efektivitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Implementasi SIPP dan E-Berpadu yang optimal merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.