
angkalan Bun, 04 Februari 2026
Pengadilan Tinggi Palangkaraya melaksanakan kegiatan Pengawasan Daring pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja di lingkungan peradilan umum. Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Palangkaraya, Bapak Aris Bawono Langgeng, S.H., M.H., bersama Bapak Anry Widyo Laksono, S.H., M.H.
Kegiatan Pengawasan Daring tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum., bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bapak Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H., serta seluruh Hakim dan Aparatur pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Kehadiran unsur pimpinan dan aparatur pengadilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang transparan, akuntabel, dan berkesinambungan.
Pengawasan daring ini bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tugas dan fungsi peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pedoman Mahkamah Agung, serta standar pelayanan peradilan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja, administrasi perkara, administrasi umum, serta pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Melalui kegiatan pengawasan daring ini, diharapkan dapat terwujud peningkatan kualitas kinerja aparatur peradilan, penguatan integritas, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan upaya mewujudkan badan peradilan yang agung, profesional, dan berintegritas.