Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat. Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Berikut ini Laporan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
- Lampiran
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat PNPBUN - Tahun 2016.pdf
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat PNPBUN - Semester 1 Tahun 2017.pdf
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat PNPBUN - Semester 2 Tahun 2017.pdf
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat PNPBUN - Semester 1 Tahun 2018.pdf
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat PNPBUN - Semester 2 Tahun 2018.pdf
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat PNPBUN - Semester 1 Tahun 2019.pdf
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat PNPBUN - Semester 2 Tahun 2019.pdf
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat PNPBUN - Semester 1 Tahun 2020.pdf